6 September 2010

Galeri Foto


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   PENGUMUMAN
   
 

PENGUMUMAN

 

Kepada Yth. Para Kepala SKPD

Sehubungan bahwa hari Selasa tanggal 16 Maret 2010 merupakan Hari libur Nasional dan dalam rangka penegakan  disiplin khususnya terhadap kehadiran pegawai  pada hari kerja kejepit diminta perhatian saudara agar mengirimkan daftar hadir pegawai dilingkungan masing-masing kondisi per hari Senin tanggal 15 Maret 2010 (rekap per 1 hari)   kepada Sekretaris Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta  dengan ketentuan :

 

1.     Daftar hadir yang dikirimkan dalam bentuk softcopy (file) hasil rekap mesin absensi per hari senin 15 Maret 2010

2.     File Daftar hadir pada pagi hari diharapkan sudah dapat diterima BKD paling lambat  Jam 09.00 WIB sedangkan file daftar hadir pada sore hari diharapkan sudah diterima paling lambat jam 16.30 WIB

3.     File tersebut dikirimkan melalui email ke alamat rekapabsen@bkd.jakarta.go.id dengan mencantumkan subject email nama skpd/ukpd anda dan keterangan pagi/sore (contoh : BKD – pagi)

4.     Selanjutnya daftar hadir dari masing-masing SKPD tersebut akan dilaporkan kepada Bapak Gubernur.

 

Demikian agar menjadi perhatian saudara.
  [Kembali]

Pencarian

 
 

Jajak Pendapat

   Berkaitan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2008. Apakah Cuti Bersama perlu diatur pemerintah?

Statistik Pegawai

Copyright@ Bidang Informasi dan Dokumentasi BKD DKI Jakarta