7 September 2010

Galeri Foto


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   
  27 Mei 2009
   
 

PEMBERITAHUAN !

 Kepadada Yth.

Para Kepala SKPD/UKPD

Untuk mengingatkan hal-hal sebagai berikut :

1. Agar para Operator SKPD/UKPD segera mengentry e-Absensi tanggal 1 s.d 10 Juni 2009 (untuk pembayaran TPP dan Kesra bulan Mei 2009)

2. Memproses Administrasi Keuangan Gaji PTT (seluruh Listing gaji PTT sudah dikirim/diambil SKPD), agar gaji PTT bulan Mei 2009 dapat diterima untuk bulan Juni 2009.

3. Apabila ada PNS (pensiun/meninggal/tdk bekerja) sehingga tidak dapat di input e-Absensi agar segera memberitahukan kepada Gubernur melalui BKD.

  [Kembali]

Pencarian

 
 

Jajak Pendapat

   Berkaitan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2008. Apakah Cuti Bersama perlu diatur pemerintah?

Statistik Pegawai

Copyright@ Bidang Informasi dan Dokumentasi BKD DKI Jakarta