6 September 2010

Galeri Foto


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   PENGUMUMAN E-ABSENSI NOVEMBER & DESEMBER
  1 Desember 2009
   
 

Diberitahukan kepada para Operator Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menginput e-absensi bulan NOVEMBER 2009 hanya dapat dilakukan dari tanggal 1 s.d  7 Desember 2009

PERHATIAN

untuk penginputan absensi dan nilai kinerja bulan DESEMBER 2009 hanya dapat dilakukan dari tanggal 8 s.d 14 Desember 2009 

 

 Mohon bantuan dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.  

  [Kembali]

Pencarian

 
 

Jajak Pendapat

   Berkaitan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2008. Apakah Cuti Bersama perlu diatur pemerintah?

Statistik Pegawai

Copyright@ Bidang Informasi dan Dokumentasi BKD DKI Jakarta