| |
PEMBERITAHUAN Dengan ini diberitahukan kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menginput e-absensi bulan Oktober, Nopember dan Desember 2009 paling lambat tanggal 17 Desember 2009. Mohon bantuan Saudara untuk memastikan data e-absensi sudah terinput seluruhnya atau belum, apabila belum agar segera menugaskan kepegawaian untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Prov. DKI Jakarta. Apabila pegawai yang belum terinput atau tertinggal, maka tidak dapat diproses Rapel. Sedangkan untuk SKPD yang belum menginput e-absensi bulan Desember 2009 adalah sebagai berikut : Sekretariat DPRD, Dinas Perumahan, Dinas Perhubungan, Walikota Jakarta Pusat, Bapeda Kota Adm. Jakarta Pusat, Sudin Pelayanan Pajak Kota Adm. Jakarta Pusat, Sudin Pendidikan Dasar & Tinggi Kota Adm. Jakarta Pusat, Walikota Jakarta Utara, Badan Kesbang Kota Adm. Jakarta Utara, BPMP & KB Kota Adm. Jakarta Utara, Sudin Pelayanan Pajak Kota Adm. Jakarta Utara, Sudin Pendidikan Dasar & Tinggi Kota Adm. Jakarta Utara, Walikota Jakarta Barat, Sudin PU Kota Adm. Jakarta Barat, Sudin Pemadam Kebakaran Kota Adm. Jakarta Barat, Sudin Perhubungan Kota Adm. Jakarta Barat, Walikota Jakarta Selatan, Sudin Nakertrans Kota Adm. Jakarta Selatan, Sudin Kesehatan Kota Adm. Jakarta Selatan, Sudin Pendidikan Dasar/Tinggi Kota Adm. Jakarta Selatan, Walikota jakarta Timur, Sudin Pendidikan Dasar/Tinggi Kota Adm. Jakarta Timur, Inspektur Kota Adm. Jakarta Timur, Sudin Kesehatan Kota Adm. Jakarta Timur dan Sudin PU Kota Adm. Jakarta Timur. Diharapkan dengan ini diberitahukan SKPD. Mohon bantuan dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih. |