7 September 2010

Galeri Foto


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   PENGUMUMAN e-ABSENSI TAHAP III
  20 April 2009
   
 

Bagi SKPD/UKPD yang belum mengisi data absensi dan penilaian kinerja bulan Maret 2009 diberi kesempatan untuk mengisi melalui e-absensi.

BATAS AKHIR pengisian e-absensi hari KAMIS tanggal 23 April 2009.

Bila sampai dengan tanggal tersebut diatas data tidak terinput, maka dibuatkan laporan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

 

Jakarta, 20 April 2009

ttd

KEPALA BKD PROVISNI DKI JAKARTA

  [Kembali]

Pencarian

 
 

Jajak Pendapat

   Berkaitan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2008. Apakah Cuti Bersama perlu diatur pemerintah?

Statistik Pegawai

Copyright@ Bidang Informasi dan Dokumentasi BKD DKI Jakarta