|
6 September 2010
|
| |
PEMBERITAHUAN |
| |
8 Mei 2009 |
| |
|
| |
Kepada
Yth. Para Kepala SKPD/UKPD Pemerintah Prov. DKI Jakarta
Dengan hormat,
Untuk proses pembayaran Tunjangan Peningkatan Penghasilan (TPP) dan Kesra Bulan April 2009 yang akan dibayarkan pada Bulan Mei 2009, dengan ini mohon bantuannya untuk memantau entry data kinerja & absensi pegawai unit masing-masing melalui Bagian Kepegawaian/Operator yang ditunjuk, agar pembayaran TPP maupun Kesra dapat Tepat Waktu. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Jakarta, 7 Mei 2009 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
|
| |
[Kembali] |
|
Jajak Pendapat
|
|
Berkaitan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2008. Apakah Cuti Bersama perlu diatur pemerintah? |
|